Gharar, Maysir, dan Kripto: Mengapa Ulama Berbeda Pendapat soal Bitcoin?
Dunia keuangan digital sedang mengalami guncangan hebat, dan di tengah pusarannya, nama Bitcoin muncul sebagai fenomena yang membagi opini publik menjadi dua kubu besar. Bagi sebagian anak muda, kripto adalah tiket emas menuju kebebasan finansial, namun bagi para orang tua dan pengamat hukum Islam, ia tetap menjadi sebuah tanda tanya besar yang penuh risiko. Ketidakpastian hukum ini sejatinya lahir dari karakter unik Bitcoin yang tidak memiliki wujud fisik, sehingga memicu diskusi panas di kalangan ulama kontemporer tentang apakah aset ini benar-benar bisa diterima dalam koridor syariah atau justru harus dijauhi. Menariknya, perdebatan ini bukan sekadar urusan "boleh atau tidak boleh" yang kuno, melainkan sebuah analisis super mendalam tentang bagaimana teknologi masa depan bersinggungan dengan etika keuangan. Penelitian terbaru dari Balarabe et al. (2025) yang dirilis dalam jurnal Jurisdictie mencoba membedah kerumitan ini dengan mewawancarai belasan pakar mulai dar...